THE BASIC PRINCIPLES OF DALIL INFAQ DALAM AL QURAN

The Basic Principles Of dalil infaq dalam al quran

The Basic Principles Of dalil infaq dalam al quran

Blog Article

َٗۙ‫ام‬‫ي‬ِ‫ت‬َ‫ي‬‫ا‬‫ال‬ َ‫ن‬ ‫ا‬‫و‬ُ‫م‬ ِ

detikNews detikEdukasi detikFinance detikInet detikHot detikSport Sepakbola detikOto detikProperti detikTravel detikFood detikHealth Wolipop detikX 20Detik detikFoto detikHikmah detikPop Layanan

‫ا‬‫ي‬ِ‫ب‬ َ‫ر‬ ُ‫ل‬ ‫ا‬‫و‬ُ‫ق‬َ‫ي‬َ‫ف‬ ٗۙٗ‫ه‬َ‫م‬َّ‫ع‬َ‫ن‬ َ‫و‬ ٗ‫ه‬َ‫م‬ َ‫ر‬

ِٗۙ‫ان‬‫ي‬ِ‫ك‬‫ا‬‫س‬ِ‫م‬‫ا‬‫ال‬ ِ‫ام‬َ‫ع‬َ‫ط‬ ‫ى‬ٰ‫ل‬َ‫ع‬ َ‫ن‬ ‫ا‬‫و‬ُّ‫ض‬ ٰٰۤ‫ح‬َ‫ت‬ َ

Bukan hanya sekadar perilaku memberi semata, ada misi agung yang terkandung pada sekedah, melalui materi yang diberikan dan memilih penerima. Menurut Syekh Mutawalli al-Sya’rawi, ayat ini lah yang menjadi penjelasan mengenai sesuatu yang diinfakkan dan siapa saja yang berhak menerimanya.

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Ayat di atas acapkali diselewengkan oleh orang-orang yang phobia terhadap Islam. Sebab, jika dipahami secara letterlijk, ayat ini memang sedikit “SARA” karena orang kafir dan munafik “harus” diperangi. Namun tahukah anda bahwa sesungguhnya ayat ini tidak terlepas dari konteks sosial saat itu.

, karena istilah tersebut belum ada di waktu itu. Namun kita bisa menggunakan istilah ini untuk mengelompokkan alat-alat berhias yang para ulama sebutkan.

​Umat Islam yang ingin berziarah keluar (negara) untuk beribadat kepada Allah tidak perlu bersusah payah ketempat lain, selain dari berziarah ke tanah suci, terutama untuk mengerjakan ibadat haji dan umrah.

Oleh karena itu, infaq berbeda dengan zakat, infaq tidak mengenal nisab atau jumlah harta yang ditentukan secara hukum.

Bagi mereka yang memiliki bakat di bidang seni atau keterampilan tertentu, infaq bisa dilakukan dengan membagikan karya seni atau keterampilan secara free of charge atau dengan harga yang sangat terjangkau.

لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَلَا نَعْبُدُ إلَّا إيَّاهُ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ ، وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا

“Hadits ini menunjukkan bahwa jumlah nafkah diukur menurut kebutuhan istri dengan ukuran yang makruf, yaitu ukuran yang standar bagi click here setiap orang di samping memperhatikan kebiasaan yang berlaku pada keluarga istri,” terang Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah

Report this page